PLURALISME HUKUM WARIS DI INDONESIA: Antara Tradisi, Diskriminasi, & Reformasi
Hukum
Di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk; hukum waris tidak berlaku tunggal. Ia terfragmentasi ke dalam berbagai sistem hukum: hukum adat, hukum Islam, dan hukum waris Barat yang diwariskan melalui
kolonialisme. Ketiganya tidak hanya hidup berdampingan, tetapi juga bersaing, tumpang tindih, dan
kadang-kadang saling bertentangan.
Buku ini mengupas bagaimana pluralisme hukum waris di Indonesia mencerminkan warisan tradisi yang
kaya, namun sekaligus melanggengkan ketidakadilan terutama bagi kelompok perempuan, anak luar kawin,
dan komunitas adat minoritas. Dengan pendekatan teoritis, historis, dan normatif, buku ini juga
mengeksplorasi dinamika peradilan dalam menghadapi pluralisme hukum waris, serta membandingkannya
dengan praktik hukum di negara lain seperti Malaysia, Mesir, India, dan Belanda.
Melalui kajian kritis ini, penulis mengajak pembaca untuk memahami bahwa reformasi hukum waris bukan
hanya soal pilihan sistem hukum, melainkan soal keberpihakan pada keadilan dan penghormatan terhadap keragaman.
Penulis : Wahyuni Retno Wulandari,Ning Adiasih
Tahun : 2025
Edisi : 1
Dimensi : 15,5 x 23
Harga : Rp. 0